Komisi XI Setujui Pagu Anggaran 2024 Kementerian PPN/Bappenas Sebesar Rp 2,1 Triliun
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P (kanan) usai memimpin Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023). Foto: Dep/nr
Komisi XI DPR RI bersepakat untuk menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.102.741.189.000. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
“Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.102.741.189.000 dengan rincian per program yakni untuk Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp1.487.904.699.000 dan Dukungan Manajemen sebesar Rp614.836.490.000,” ujar Dolfie saat membacakan kesimpulan rapat.
Pagu anggaran tersebut terbagi ke dalam masing-masing Eselon I Kementerian PPN/Bappenas dengan rincian yakni, Deputi bidang Ekonomi sebesar Rp214.454.442.130, Deputi bidang Regional sebesar Rp70.032.991.000, Deputi bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam sebesar Rp488.120.799.000, Deputi bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp25.590.146.000, Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan sebesar Rp20.450.000.000.
Kemudian untuk Deputi bidang Sarana Prasarana sebesar Rp68.355.034.000, Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan sebesar Rp36.432.134.000, Deputi bidang Pendanaan Pembangunan sebesar Rp50.803.808.870, Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan sebesar Rp66.721.440.000, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas-Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp449.943.904.000, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas- Dukungan Manajemen Rp601.836.490.000 dan Inspektorat Utama Rp10.000.000.000.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI juga memperoleh penjelasan mengenai usulan tambahan Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN TA 2024 sebesar Rp206,15 Miliar dengan rincian untuk Kebutuhan Belanja Pegawai sebesar Rp155,7 miliar meliputi penyesuaian besaran tunjangan kinerja dan tambahan formasi PPPK sebanyak 533 orang. Serta penyesuaian anggaran Kegiatan Hibah Luar Negeri sebesar Rp50,45 miliar meliputi Hibah Compact II Millenium Challenge Corporation dan Pro Blue Grant and OMC Grant for Oceans for Prosperity Project (LAUTRA). (gal/rdn)